Purwokerto – Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, Dr. H. Suwardi, M.Pd. dan Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Pendma Kanwil. Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H. Juair, S.Ag., M.M., M.Si. berkesempatan memberikan materi pada kegiatan Bimtek IKM K4MA Madrasah Aliyah Se-Banyumas Raya di MAN 2 Banyumas pada hari ini, Jum’at (3/2/2023).
Kepala MAN 2 Banyumas H. Muhammad Siswanto, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaiakan selamat datang dan terima kasih telah menjadi tuan rumah pada kegiatan Bimtek IKM yang menghadirkan Kasubdit Kurev dan Kasi Kursis. Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan oleh K4MA se-Banyumas dan dibuka oleh Ketua K4MA Drs. H. Muslimin Winoto, M.Pd.I. diikuti oleh 108 Peserta terdiri dari 9 MAN dan MAs yang bertempat di Ruang Auditorium MAN 2 Banyumas.
Pada Sesi pertama penyampaian Implementasi Kurikulum Merdeka, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Pendma Kanwil. Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Juair mengungkapkan bahwa KMA Nomor 347 Tahun 2022 memberikan ruang pada madrasah untuk melakukan kreasi dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan dan pembelajaran. Untuk mendukung hal tersebut maka madrasah harus mulai memiliki cirikhas khusus yang berbeda, harus memiliki potensi dan prestasi yang ditonjolkan serta mau bekerjasama dengan instansi lain atau lintas sektoral.
“Praktek-praktek yang ada dimadrasah untuk didokumentasikan dan untuk bisa dishare ke group orang tua atau wali murid sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban layanan madrasah. Dengan layanan madrasah yang lebih komunikatif dan ada bukti nyata hasil pembelajaran tentu akan memberi trust (kepercayaan) kepada masyarakat sebagai pengguna madrasah,” tambah Juair.
Selanjutnya, Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, Suwardi dalam mangawali materi IKM tersebut mengingatkan kepada guru-guru yang ada di madrasah bahwa hendaknya kita mengajar berdasarkan apa yang disukai anak-anak bukan sebaliknya. Hal tersebut didasarkan pada karakteristik siswa yang berbeda-beda sesuai dengan bakat, minat dan potensi mereka dan itu ada dalam kurikulum merdeka yang disebut layanan berdiferensiasi.
“Untuk itu madrasah diperbolehkan mengelompokkan siswa sesuai dengan rombongan belajar seperti rombel kelas Sains, kelas Riset, kelas Tahfiz ataupun kelas Olahraga dengan cara melakukan matrikulasi dan diagnostic test lebih dahulu. Dengan cara tersebut diharapkan tujuan pembelajaran bisa menjadi lebih maksimal,” imbuh Suwardi.
Di sisi yang lain, beliau juga menyampaikan bahwa guru-guru madrasah tidak perlu khawatir dengan berlakunya Kurikulum Merdeka terkait dengan pembagian jam mengajar karena sudah diatur teknis pelaksanaannya. (Humas/Mufi)