Oleh Linda Safarlina, S. Pd.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan keberagaman suku bangsa terbesar di dunia dan dilengkapi dengan penggunaan bahasa yang tiap suku memiliki ciri khasnya masing-masing. Ada suku Dayak, Jawa, Toraja, Batak, Bugis, Aceh, Betawi, Manado, dan lain-lain. Suatu kebanggaan bagi kita Bangsa Indonesia, tak lepas dari keberagaman bahasa tersebut, hanya bahasa Indonesia sajalah bahasa pemersatu kami.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak penanda bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional. Sebagai bahasa nasional Bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahsa berbeda, serta sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Pada tahun 1945 ini bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Bahasa Indonesia memperoleh kedudukan yang lebih pasti, yaitu bahasa resmi dan bahasa negara. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia memasuki periode baru. Selain sebagai bahasa pergaulan dan perhubungan, bahasa Indonesia juga dikembangkan menjadi bahasa ilmu, seni, politik, hukum, dan sebagainya. Pada tahun 1954 diadakan Kongres Bahasa Indonesia II. Tahun 1972 presiden RI menetapkan pemakaian ejaan baru bahasa Indonesia. Tahun 1978 dan 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III dan IV di Jakarta. Dalam kongres ini dihasilkan beberapa simpulan atau usul sehubungan dengan masalah-masalah di bidang bahasa, pengajaran bahasa, dan pendidikan bahasa dalam kaitannya dengan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Selain itu, bulan Oktober ditetapkan sebagai bulan bahasa.
Pada tahun 1988 adalah Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Pada tahun ini pihak Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa menerbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan buku Tata Bahasa Indonesia. Pada tanggal 26 November 2015 KBBI yang memuat Ejaan yang Disempurnakan (EyD) diganti menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pergantian ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015.
Kita patut Bangga Berbahasa Idonesia. Mengapa? Karena Bahasa Indonesia sangat luar biasa di mata dunia. Di antaranya, bahasa Indonesia menduduki peringkat 3 di Asia dan peringkat ke 26 di dunia, dijadikan Bahasa Resmi Ke-2 di Vietnam, paling Populer di Australia, dan di negara matahari terbit didirikan pusat-pusat studi bahasa Indonesia. Saat ini ada beberapa Universitas di Jepang yang membuka jurusan bahasa Indonesia, antara lain Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. Sementara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan ada lebih dari 20 perguruan tinggi di Jepang.
Di balik rasa bangga itu ada masalah yang dihadapi bahasa Indonesia saat ini, yaitu maraknya penggunaan bahasa asing di negeri ini yang menyebabkan Bahasa Indonesia dikesampingan oleh masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing ini tidak hanya pada bahasa tulis seperti yang banyak tertera pada nama-nama mall, perumahan, berbagai merk produk, dan lain sebagainya, tetapi juga penggunaan bahasa asing dalam berbahasa lisan. Bahkan, dalam dunia pendidikan. Contohnya, kita sering menggunakan kata technical meeting, dipending, soal LOTS, MOTS, dan HOTS. Padahal masih ada kata rapat teknis, ditunda dan soal mudah, sedang dan sulit.
Untuk mengatasi masalah di atas, bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan resmi merupakan basis pembinaan bahasa Indonesia yang paling baik. Bahasa Indonesia akan terbina dengan baik apabila sejak dini anak-anak yang sedang menuntut ilmu dilatih dengan intensif dalam menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini penting agar anak-anak yang lahir di Indonesia mencintai dan memahami bangsanya melalui bahasa Indonesia.
Pemuda bangsa Indonesia harus mampu melestarikaan bahasa Indonesia di tengah-tengah tuntutan modernisasi sehingga dapat mempertahankan jati diri bahasanya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya. Selain itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sebagai pihak yang bertanggung jawab akan keberadaan bahasa Indonesia harus selalu melakukan pembaruan terhadap perkembangan bahasa.
Kita sebagai warga Indonesia harus setia dan bangga untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bagaimana kita dapat menunjukkan kebanggaan sebagai orang Indonesia apabila kita tidak bangga menggunakan bahasa Indonesia? Oleh karena itu, BANGGALAH BERBAHASA INDONESIA.
Biodata penulis
Linda Safarlina, S. Pd. Lahir di Banyumas pada tanggal 10 Januari 1978. Pendidikan terakhir Sarjana Bahasa Indonesia UPI, Bandung. Saat ini mengajar di MAN 2 Banyumas. Menjadi guru dan penulis adalah cita-cita. Saat ini penulis tinggal di jalan Sidodadi Indah RT 01/07 Sokaraja Tengah, Banyumas. Nomor telepon 085754906056.