Blog Post

Bimtek Virtual Implementasi Kurikulum (KMA 183 dan 184) dan Implementasi E-Learning Jenjang MA

Bimtek Virtual Implementasi Kurikulum (KMA 183 dan 184) dan Implementasi E-Learning Jenjang MA

Dalam bulan Oktober 2020 beberapa guru MAN 2 Banyumas mengikuti Bimtek virtual dimulai dari mapel Akidah Akhlak tanggal 12-13 Oktober yang dilaksanakan di MAN 1 Banyumas, mapel Fiqih tanggal 19-20 di MA Muhammadiyah Purwokerto, dan mapel SKI tanggal 26-27 Oktober di MA Al-Ikhsan Beji melalui zona wilayah Jawa dan Bali selain DKI. Hal ini sangat baik untuk mengurangi hambatan teknis, juga membuka peluang yang sangat lebar bagi seluruh peserta untuk bertanya secara langsung kepada narasumber. Dengan membagi beberapa zona merupakan upaya Kementerian Agama agar bisa mendengar aspirasi maupun keluh kesah mengenai hambatan atau permasalahan dalam penerapan Kurikulum (KMA 183 dan 184 Tahun 2019). Sehingga bisa memberi pemahaman secara komprehensif kepada semua guru jenjang MA di seluruh pelosok negeri secara serempak.

Hadirnya KMA 183 dan 184 sebagai upaya untuk menata kembali distribusi materi yang tumpang tindih antar jenjang dan antar kelas. Merumuskan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi lagi dalam berfikir kritis dan inovatif. Hal ini merupakan penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antar KD 1 (Sikap Spiritual), KD 2 (Sikap Sosial), KD 3 (Pengetahuan), dan KD 4 (Keterampilan). Kemudian KMA ini juga menjadikan adanya penguatan mapel PAI dan Bahasa Arab untuk menghasilkan keyakinan dan penghargaan peserta didik dalam membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sangat relevan dengan kemajuan zaman. Sehingga bisa mengantarkan peserta didik menjadi warga negara Indonesia yang hidup dalam keberagaman.

Selanjutnya dalam KMA ini ada perubahan pada materi Bahasa Arab terutama penyempurnaan dalam penyajian pada pendekatan fungsional dan struktural serta penyempurnaan ke dalam materi kurikulum mapel PAI pada MA peminatan Keagamaan, penggunaan pengantar Bahasa Arab pada pembelajaran mapel PAI dan Bahasa Arab pada MA Program Keagamaan (MPAK).

Menurut narasumber dengan adanya KMA 183 dan 184 ini membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi seluruh elemen madrasah untuk berinovasi dan berkreasi menciptakan desain pembelajaran yang bermutu dan bermakna. Karena merupakan sebuah racikan solusi yang diambil dari latar belakang permasalahan yang ada di masing-masing MA tersebut. Setiap madrasah pasti mempunyai hambatan dan kendala yang berbeda-beda. Sehingga diperlukan racikan solusi yang berbeda pula. Setidaknya dengan KMA 183 dan 184 ini madrasah bisa melakukan rekayasa struktur kurikulum yang mengembangkan taraf berfikir tingkat tinggi dan kreatif, memberi ruang yang luas bagi peserta didik untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan minat, serta bagi guru bebas menentukan alat penilaian belajar yang bermutu.

Kemudian dalam Bimtek tergambar masih banyak madrasah yang belum maksimal dalam memanfaatkan fasilitas E-Learning Madrasah. Padahal sekarang banyak sekali fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik sehingga memudahkan proses belajar selama PJJ. Semoga dengan implementasi KMA 183 dan 184 menjadikan para guru dan peserta didik mampu menumbuhkan karakter, mengembangkan kompetensi dan menerapkan literasi yang handal serta mumpuni dalam kehidupan keseharian yang didasari kepada tuntutan syariah Islam secara kaffah, demikian harapan-harapan Dr. H.A. Umar sebagai Direktur KSKK Madrasah, mengapa KMA 183 dan 184 harus segera diimplementasikan dalam pembelajaran?. [HP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Related Posts

Silahkan Chat
Assalamu`alaikum Wr.Wb